BANDAR LAMPUNG (Lampost): Lima sungai besar di
Lampung rentan tercemar. Pasalnya, di sepanjang aliran terdapat
industri-industri yang limbahnya berbahaya untuk keseimbangan biota air
di sana.
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah
(BPLHD) Lampung Raja Sebuai, kelima sungai besar tersebut Way Sekampung,
Way Pengubuan, Way Pegadungan, Way Seputih, dan sungai di Sukaraja,
Telukbetung Selatan. Kelimanya sangat rentan pencemaran karena menjadi
saluran buangan limbah dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
industri.
“Mereka tentu sudah memiliki IPAL yang baik. Namun
kenyataannya pencemaran masih sering terjadi apalagi saat musim hujan
tiba. IPAL yang ditampung bisa meluap dan kemudian mencemari sungai,”
kata Raja saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (23-3). Saat ditemui,
Raja Sebuai juga didampingi Kabid Pengawasan Lingkungan Hidup BPLHD,
Masjari.
Masjari menjelaskan pencemaran sungai tidak
hanya membuat kondisi fisik air menjadi keruh. Tapi juga berbahaya bagi
ekosistem di dalamnya, terutama ikan. Sebab, masuknya limbah padat dan
limbah cair ke sungai, menyebabkan jumlah oksigen terlarut atau
dissolved oxygen terus menurun. Sehingga ikan kekurangan oksigen dan
tidak dapat bertahan hidup.
“Normalnya, kandungan oksigen terlarut dalam air
berada di atas tiga miligram/liter. Kalau kandungannya di bawah angka
itu, dapat dipastikan ikan-ikan tidak mampu bertahan hidup,” kata
Masjari.
Kemudian Masjari menjelaskan pencemaran lingkungan
bukan hanya kesalahan perusahaan-perusahaan pembuang limbah ke sungai.
Masyarakat yang juga kerap menjadikan sungai sebagai tempat membuang
sampah pun harus ikut bertanggung jawab.
“Masyarakat sering sekali membuang sampah yang tidak
dapat terurai air ke sungai. Hal ini juga tidak baik dan dapat pula
menurunkan kandungan oksigen dalam air,” ujarnya.
Masjari juga menjelaskan kini pemerintah tidak cukup
mampu mendanai penelitian secara rutin pencemaran sungai di seluruh
Lampung. Penelitian per triwulan, menurut dia, hanya dilakukan di satu
atau dua sungai saja, seperti Way Sekampung. “Namun, jika ada pengaduan
masyarakat terkait pencemaran sungai, BPLHD segera turun dan mengecek
kebenarannya,” kata dia. (MG3/U-3)*
Untuk mendapatkan air bersih dan
sehat untuk rumah anda gunakan Penjernih Air Serbaguna Zernii Water Filter,
hubungi kami
TLP/SMS/WA : 081317331084 dan 081369036489
PIN BB : 2199066A dan 56CC9905
TLP/SMS/WA : 081317331084 dan 081369036489
PIN BB : 2199066A dan 56CC9905
*Sumber: http://watala.org/new/?p=183
Tidak ada komentar:
Posting Komentar