Rabu, 30 September 2015

Sungai di Lampung rentan tercemar

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Lima sungai besar di Lampung rentan tercemar. Pasalnya, di sepanjang aliran terdapat industri-industri yang limbahnya berbahaya untuk keseimbangan biota air di sana.
Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Lampung Raja Sebuai, kelima sungai besar tersebut Way Sekampung, Way Pengubuan, Way Pegadungan, Way Seputih, dan sungai di Sukaraja, Telukbetung Selatan. Kelimanya sangat rentan pencemaran karena menjadi saluran buangan limbah dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) industri.
“Mereka tentu sudah memiliki IPAL yang baik. Namun kenyataannya pencemaran masih sering terjadi apalagi saat musim hujan tiba. IPAL yang ditampung bisa meluap dan kemudian mencemari sungai,” kata Raja saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (23-3). Saat ditemui, Raja Sebuai juga didampingi Kabid Pengawasan Lingkungan Hidup BPLHD, Masjari.
Masjari menjelaskan pencemaran sungai tidak hanya membuat kondisi fisik air menjadi keruh. Tapi juga berbahaya bagi ekosistem di dalamnya, terutama ikan. Sebab, masuknya limbah padat dan limbah cair ke sungai, menyebabkan jumlah oksigen terlarut atau dissolved oxygen terus menurun. Sehingga ikan kekurangan oksigen dan tidak dapat bertahan hidup.
“Normalnya, kandungan oksigen terlarut dalam air berada di atas tiga miligram/liter. Kalau kandungannya di bawah angka itu, dapat dipastikan ikan-ikan tidak mampu bertahan hidup,” kata Masjari.
Kemudian Masjari menjelaskan pencemaran lingkungan bukan hanya kesalahan perusahaan-perusahaan pembuang limbah ke sungai. Masyarakat yang juga kerap menjadikan sungai sebagai tempat membuang sampah pun harus ikut bertanggung jawab.
“Masyarakat sering sekali membuang sampah yang tidak dapat terurai air ke sungai. Hal ini juga tidak baik dan dapat pula menurunkan kandungan oksigen dalam air,” ujarnya.
Masjari juga menjelaskan kini pemerintah tidak cukup mampu mendanai penelitian secara rutin pencemaran sungai di seluruh Lampung. Penelitian per triwulan, menurut dia, hanya dilakukan di satu atau dua sungai saja, seperti Way Sekampung. “Namun, jika ada pengaduan masyarakat terkait pencemaran sungai, BPLHD segera turun dan mengecek kebenarannya,” kata dia. (MG3/U-3)*
Untuk mendapatkan air bersih dan sehat untuk rumah anda gunakan Penjernih Air Serbaguna Zernii Water Filter, hubungi kami
TLP/SMS/WA : 081317331084 dan 081369036489
PIN BB : 2199066A dan 56CC9905

 *Sumber: http://watala.org/new/?p=183

Tidak ada komentar:

Posting Komentar